KOTA GORONTALO – MTs Alkhairaat Kota Gorontalo secara resmi melaksanakan agenda penyerahan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) hasil belajar santri untuk semester genap tahun pelajaran 2025/2026. Kegiatan yang menjadi momen krusial bagi seluruh civitas akademika ini berlangsung khidmat di lingkungan madrasah pada hari Minggu, 21 Juni 2026.
Prosesi penyerahan rapor ini dihadiri secara langsung oleh para orang tua santri, jajaran pimpinan madrasah, serta sejumlah tamu kehormatan yang turut memberikan apresiasi atas capaian belajar para santri. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Komisaris Daerah (Komda) Alkhairaat, Dr. Sofyan Alhadar, M.PA., yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan di madrasah dengan pendampingan orang tua di rumah guna membentuk karakter santri yang berakhlakul karimah.
Pimpinan Pondok Pesantren, KH. Drs. Muin Mooduto, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya seluruh rangkaian proses pembelajaran selama semester genap ini. Beliau juga berpesan kepada seluruh santri untuk terus menjaga semangat belajar dan nilai-nilai Alkhairaat meskipun sedang berada di masa libur semester.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komite MTs Alkhairaat, Suleman Adadau, M.Pd., menyampaikan dukungannya terhadap program-program peningkatan mutu pendidikan yang telah berjalan. Ia berharap partisipasi aktif orang tua tetap terjaga demi keberlangsungan prestasi madrasah ke depan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyerahan nilai akademik, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi antara pihak madrasah dan wali santri guna mengevaluasi perkembangan pendidikan selama satu semester terakhir. Acara ditutup dengan sesi konsultasi singkat antara wali kelas dengan orang tua santri terkait progres belajar siswa secara personal.
Dengan berakhirnya agenda ini, seluruh santri MTs Alkhairaat Kota Gorontalo resmi memasuki masa libur akhir tahun pelajaran 2025/2026, dengan harapan seluruh evaluasi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk meraih prestasi yang lebih baik di tahun ajaran mendatang.